PKKM adalah merupakan kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah yang dilakukan secara berkala dalam periode tahunan dan empat tahuahan.
Untuk saat ini MTs Nahdlatusy Syubban Sayung telah melaksanakan PKKM Empat Tahunan pada hari Kamis 16 Februari 2023, dimulai pada pukul 09:00 WIB. dan selesai pada pukul 12:30 WIB.
Hadir dalam kegiatan PKKM ini antara lain Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Demak, Pengawas Madrasah, Ketua Yayasan dan Komite Madrasah.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjukan sambutan-sambutan. Dalam kesempatan itu disampaikan oleh Pengawas Madrasah bapak H. Muhlis, S.Ag., M.Si. bahwa ; Kinerja Kepala Madrasah sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor : 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian.
Kelima komponen tersebut terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Komponen tersebut meliputi : 1). usaha pengembangan madrasah, 2). Pelaksanaan Tugas Manajerial, 3). Pengembangan Kewirausahaan, 4). Supervisi Kepada Guru dan Tenaga Kependidikan, 5). Hasil Kinerja Kepala Madrasah. Keempat komponen itu yang harus dicapai oleh kepala madrasah dalam menjalankan kepemimpinannya dan ditambah komponen kelima adalah hasil kinerja Kepala Madrasah.
Dengan demikian Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) diharapkan dapat diketahui kelebihan dan kekurangan berdasarkan hasil nilai kinerjanya dan sebagai acuan untuk meningkatkan keprofesiannya.
AL-Khoir_05-96