AKG adalah singkatan dari Asesmen Kompetensi Guru, yaitu program penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Agama untuk mengukur kompetensi guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah
AKG memiliki beberapa fungsi, di antaranya: - Sebagai acuan dalam pembinaan dan pengembangan profesi guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah - Sebagai bagian penilaian kinerja guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya - Sebagai metode pengukuran yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan kemampuan pedagogik dan profesional guru dan tenaga kependidikan - Sebagai acuan penyusunan kebijakan dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan - Sebagai pemetaan kesesuaian kompetensi guru dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar kompetensi
Asesmen Kompetensi Guru (AKG) Kemenag adalah sebuah program penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Agama untuk mengukur kompetensi guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah di lingkungan pendidikan madrasah.
Berikut link edaran pemberitahuan AGK Tahap 2 Tahun 2024 :
https://drive.google.com/file/d/130C6mcVk2EEOhy6KP5geaB2nNOy6WhxI/view?usp=sharing
Accel_KU